Saturday, November 25, 2017

PROPOSAL PENGARUH BAGI HASIL DANA PIHAK KETIGA DAN BEBAN OPERASIONAL TERHADAP PENDAPATAN MARGIN MURABĀHAH PADA PT BANK BRI SYARIAH (PERIODE TAHUN 2011-2015)


PENGARUH BAGI HASIL DANA PIHAK KETIGA DAN BEBAN OPERASIONAL TERHADAP PENDAPATAN MARGIN MURABĀHAH PADA PT BANK BRI SYARIAH  (PERIODE TAHUN 2011-2015)
A.  Latar Belakang Masalah
Di zaman yang semakin modern ini, perkembangan ekonomi semakin meningkat, terutama terkait dengan lembaga keuangan seperti perbankan. Bank adalah lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan memberikan jasa pengiriman uang.[1]  Sistem perbankan di Indonesia telah terbagi menjadi dua jenis yaitu, bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional adalah bank yang pelaksanaan operasionalnya menjalankan sistem bunga (interest fee), sedangkan bank syariah adalah bank yang dalam pelaksanaan operasionalnya menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam atau sistem bagi hasil (profit loss sharing).[2]
Sebagai negara yang mayoritas warga negaranya memeluk agama Islam, maka Indonesia menjadi tempat yang cocok untuk mengembangkan industri perbankan berbasis syariah. Oleh karena itu, tidaklah heran jika dalam periode 10 tahun terakhir telah muncul bank-bank yang menjalankan kegiatan operasional yang berbasis syariah ataupun mendirikan unit usaha syariahnya.
Perbankan syari’ah menurut UU No. 21 tahun 2008 adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syari’ah dan Unit Usaha Syari’ah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Adapun yang dimaksud dengan bank syari’ah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syari’ah, yaitu ketentuan-ketentuan yang ada dalam al-Qur’an dan Hadits.[3]
1
 
Perbankan syariah melakukan kegiatan penghimpunan dana dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Prinsip operasional syariah yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip wādi’ah dan mudārabah.[4] Sedangkan dalam penyaluran dana kepada nasabah, secara garis besar produk pembiayaan syariah terbagi ke dalam empat kategori yang dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, yaitu: dengan prinsip jual beli (murābahah, salam dan istisna’), dengan prinsip sewa (ijārah), dengan prinsip bagi hasil (mushārakah dan mudārabah), dan dengan prinsip akad pelengkap (hiwālah, rahn, qard, wākalah, dan kāfalah).[5]
Dalam prakteknya, bank syariah lebih banyak menggunakan akad murābahah dalam penyaluran pembiayaan. Di Indonesia, sampai pada Juni 2015, dominasi pembiayaan murābahah pada bank syariah dibanding pembiayaan dengan akad lainnya mencapai 57%. Data Statistik Perbankan Syariah pembiayaan bank syariah di Indonesia Juni 2015 meliputi pembiayaan mudārabah sebesar 14,9067.31%, pembiayaan mushārakah 54,03326.50%, pembiayaan murābahah 117,77757.76%, pembiayaan salam 00.00%, pembiayaan ijārah 11,5615.67%, pembiayaan qardh 4,9382.42%.
PT. Bank BRI Syariah merupakan salah satu perbankan yang ada di Indonesia yang menggunakan prinsip syariah sejak berdirinya pada tahun 2008. Kegiatan bank BRI Syariah sama dengan perbankan yang ada yaitu menghimpun serta menyalurkan dana. Berdasarkan data dalam situs resmi Bank BRI Syariah produk penyaluran dana dengan menggunakan akad murābahah menjadi salah satu produk unggulan. Produk yang ditawarkan Bank BRI Syariah yaitu KKB BRISyariah iB dan KPR BRI Syariah iB.[6]
Pada aspek penghimpunan dana pada Bank BRI Syariah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di tahun 2012 mencapai 11.948.889 juta, tahun 2013 mencapai 13.794.869 juta dan di tahun 2014 mencapai 16.711.516 juta. Selain penghimpunan dana, Penyaluran pembiayaan juga meningkat yaitu di tahun 2012 mencapai 11.403.000 juta,  tahun 2013 mencapai 14.167.362 juta dan tahun 2014 mencapai 15.691.430 juta.[7]
Tabel 1.1
Peningkatan DPK dan Penyaluran Pembiayaan Bank BRI Syariah
Indikator
Tahun 2012
Tahun 2013
Tahun 2014
Dana Pihak Ketiga (DPK)
11.948.889 juta
13.794.869 juta
16.711.516 juta
Penyaluran Pembiayaan
11.403.000 juta
14.167.362 juta
15.691.430 juta
Sumber: Laporan Tahunan Bank BRI Syariah 2014.
Pembiayaan murābahah menempati pos terbanyak dalam penyaluran pembiayaan yang diberikan oleh Bank BRI Syariah. Dari data laporan keuangan Bank BRI Syariah tercatat bahwa pembiayaan murābahah tahun 2015 mencapai 60,04 % atau 10.003.275 juta, pembiayaan istisnha sebesar 0,04% atau 7.428 juta, pembiayaan Qardh sebesar 2,39% atau 398.874 juta, pembiayaan mudārabah sebesar 6,73% atau 1.121.467 juta, pembiayaan musārakah sebesar 30,51% atau 5.082,963 juta, dan pembiayaan ijārah sebesar 0,28% atau 46.259 juta.[8]
Dengan porsi pembiayaan yang lebih besar dari pembiayaan yang lain, akad murābahah menjadi fokus dalam kegiatan bank syariah. Melalui pembiayaan, dana bank akan bertambah dengan sendirinya karena dari proses penyaluran dana atau pembiayaan tersebut akan diperoleh suatu keuntungan berupa margin. Margin dalam dunia perbankan syariah adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjukkan pendapatan yang diperoleh dari selisih antara harga jual dan harga beli atas sebuah akad jual beli.[9] Margin tidak sama dengan bunga karena margin sudah harus ditentukan pada awal dalam perjanjian dan tidak dapat berubah di tengah jalan. sedangkan margin murābahah merupakan pendapatan margin yang ditangguhkan yang telah dapat diakui karena telah jatuh tempo atau telah dilunasi piutang murābahahnya.[10]
Indikasi pembiayaan murābahah sebagai pembiayaan utama dalam perbankan syariah yang dipengaruhi oleh faktor (dana pihak ketiga), simpanan dana pihak ketiga adalah dana nasabah yang disalurkan kepada bank dan menjadi aset terbesar yang dimiliki bank syariah. Semakin tinggi simpanan dana pihak ketiga (DPK) yang dimiliki bank syariah maka akan semakin banyak jumlah dana yang akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan.[11]
Untuk melihat besar pendapatan margin bisa dilihat dari laba rugi. Dalam perhitungan laba rugi bank syariah ada beberapa biaya yang digunakan diantaranya adalah biaya operasional. Biaya operasional merupakan biaya yang dikeluarkan bank dalam kegiatan operasionalnya, terdiri dari biaya tenaga, biaya administrasi, penyisihan penghapusan aktiva produktif dan biaya lainnya. Biaya operasional ini merupakan salah satu komponen yang menjadi acuan untuk menetapkan besaran harga dalam mengenakan beban kepada nasabahnya.[12] Pada dasarnya suatu bank mengharapkan keuntungan yang selalu meningkat, namun tidak selamanya harapan itu tercapai. Sehingga bank  harus mempertimbangkan juga unsur biaya operasional yang telah digunakan.
Pembiayaan murābahah menjadi pembiayaan penyaluran yang paling unggul di bandingkan dengan pembiayaan lain karena beberapa faktor. Pertama, pembiayaan murābahah relatif lebih mudah operasionalnya dibandingkan dengan jenis pembiayaan bagi hasil. Kedua, mark-up dalam murābahah dapat ditetapkan sedemikian rupa sehingga memastikan bahwa bank dapat memperoleh keuntungan yang sebanding dengan keuntungan bank-bank yang berbasis bunga yang menjadi saingan bank-bank syariah. Ketiga, pembiayaan murābahah menghindari ketidakpastian yang ada dalam perolehan usaha berdasarkan sistem profit and loss sharing. Keempat, pembiayaan murābahah tidak mengizinkan bank Islam untuk turut campur dalam manajemen bisnis, karena bank bukanlah partner dengan klien tapi hubungan mereka berdasarkan murābahah adalah seorang kreditur dan seorang debitur.[13]
Penelitian terdahulu yang berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi pendapatan margin murābahah adalah: pertama, terkait bagi hasil dana pihak ketiga (DPK), penelitian yang dilakukan oleh Endang Hatma Juniwati menyimpulkan bahwa bagi hasil DPK berpengaruh negatif secara linear signifikan terhadap margin pembiayaan murābahah pada PT Bank Syariah Mandiri.[14] Berdeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Fikri Zaenuri yang menyimpulkan bahwa bagi hasil DPK memperlihatkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah.[15]
Kedua berkaitan dengan beban operasional, dalam penelitian yang dilakukan oleh Raisa Rossalina, yang menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh signifikan Biaya Operasional terhadap Margin Pembiayaan pada Bank Umum Syariah  Di Indonesia Tahun 2010-2014.[16] Kemudian penelitian yang dilakukan Hanan Syaifudin, 2015 Jurusan Syariah Mu’amalah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ponorogo, menyimpulkan bahwa secara parsial terdapat pengaruh negatif dan signifikan antara beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank Syariah Mandiri Periode Tahun 2010-2014.[17] Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Miftakhatul Fauyiati, 2014 Jurusan Syariah dan Hukum Keuangan Islam UIN Sunan Kalijaga, yang menyimpulkan bahwa secara parsial biaya operasional berpengaruh positif terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank Muamalat Indonesia.[18]
Penelitian ini menduga bahwa perbedaan sampel, tempat penelitian, waktu penelitian dan variabel independen bisa mempengaruhi hasil penelitian sehingga penting untuk menguji kembali pengaruh bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah. Dari penjelasan yang telah dikemukakan, muncul ketertarikan untuk meneliti kembali dan mengambil topik mengenai faktor yang mempengaruhi pendapatan margin murābahah pada Bank BRI Syariah periode tahun 2011-2015. Bank BRI Syariah merupakan bank syariah ketiga terbesar berdasarkan aset. Selain itu Bank BRI Syariah merupakan bank yang mengalami pertumbuhan yang pesat baik dari aset, pembiayaan maupun perolehan dana pihak ketiga.
Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka peneliti akan menguji apakah faktor bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional berpengaruh terhadap pendapatan margin murābahah. Maka dalam penyusunan proposal ini, peneliti tertarik untuk mengambil judul: “PENGARUH BAGI HASIL DANA PIHAK KETIGA (DPK) DAN BEBAN OPERASIONAL TERHADAP PENDAPATAN MARGIN MURĀBAHAH PADA PT BANK BRI SYARIAH (PERIODE TAHUN 2011-2015)”.
B.  Rumusan Masalah
Dari pemaparan yang telah diuraikan pada latar belakang masalah di atas, maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah:
1.    Bagaimana pengaruh bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah?
2.    Bagaimana pengaruh beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah?
3.    Bagaimana pengaruh bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah?

C.  Tujuan Penelitian
Berdasarkan identifikasi masalah yang telah diuraikan di atas, maka penulis memiliki tujuan dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui pengaruh bagi hasil dana pihak ketiga (DPK) terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah.
2.    Untuk mengetahui pengaruh beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah.
3.    Untuk mengetahui pengaruh bagi hasil dana pihak ketiga (DPK) dan beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah.
D.  Manfaat Penelitian
Peneliti berharap penelitian ini bisa bermanfaat bagi berbagai pihak yang terkait dengan pembahasan pada penelitian. Adapun manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah:
1.    Kegunaan Teoritis
Penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumber pengetahuan, acuan serta rujukan bagi semua pihak yang ingin mendalami ilmu yang berkaitan dengan ekonomi dan mengetahui mengenai pengaruh bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah, terutama pada lembaga perbankan syari’ah.
2.    Kegunaan Praktis
a.    Bagi PT Bank BRI Syariah
Diharapkan dapat dijadikan masukan untuk membantu pihak manajemen terutama untuk melihat pengaruh bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional dalam rangka meningkatkan margin murābahah.
b.    Bagi Penulis
Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi penulis mengenai analisis laporan keuangan yang merupakan tolak ukur kinerja bank selama periode tertentu. Selain itu penulis ingin mengetahui seberapa besar bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional mempengaruhi pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah.
c.    Bagi Peneliti Selanjutnya
Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan, referensi, atau masukan umumnya mengenai perbankan dengan prinsip syariah, khususnya berkaitan dengan analisis atas bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional yang mempengaruhi pendapatan margin murābahah yang dibahas dalam penelitian ini.
E.  Kajian Pustaka
1.    Landasan Teori
a.    Bagi Hasil DPK
Dana pihak ketiga (simpanan) berdasarkan UU Perbankan No. 10 tahun 1998 adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lainnya.[19] Sumber dana yang berasal dari pihak ketiga antara lain:
1)        Simpanan Giro
Simpanan giro merupakan simpanan yang diperoleh dari masyarakat atau pihak ketiga yang sifat penarikannya adalah dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek dan bilyet giro atau sarana perintah bayar lainnya atau pemindahbukuan.[20] Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.[21]
2)        Tabungan
Jenis simpanan yang dilakukan oleh pihak ketiga yang penarikannya dilakukan menurut syarat tertentu sesuai perjanjian antara bank dan pihak nasabah. Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.[22]
3)        Deposito
Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.[23] Jenis simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan antara bank dan nasabah.
Menurut Mudrajat Kuncoro dan Suharjono, deposito adalah simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan sebelumnya.[24] Dana tersebut dapat berupa mata uang rupiah ataupun valuta asing. Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa deposito adalah simpanan berjangka yang penarikannya dapat diambil sesuai dengan perjanjian berdasarkan jangka waktu tertentu. Kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana merupakan fokus utama kegiatan bank syariah. Oleh karena itu, untuk dapat menyalurkan dana secara optimal, bank harus memiliki kemampuan dalam menghimpun dana pihak ketiga karena DPK ini merupakan sumber utama pembiayaan bank syariah.
Bagi hasil adalah sistem pembagian hasil usaha antara pemilik modal (shāhibul māl) dengan pengelola modal (mudārib) yang bekerjasama untuk melakukan usaha. Apabila usaha tersebut menghasilkan laba atau keuntungan maka dibagi berdua. Jika sebaliknya usaha tersebut mengalami kerugian maka kerugian tersebut ditanggung bersama. Bagi hasil adalah pendapatan dari pembiayaan investasi al-mudārabah dan al-mushārakah berupa bagi hasil usaha, dari pembiayaan pengadaan barang, al-murābahah, al-baitsaman ajil, dan al-ijārah berupa mark up dan sewa dari pemberian pinjaman berupa biaya administrasi, dari penggunaan fasilitas berupa fee.[25]
Bagi hasil dana pihak ketiga (DPK) merupakan kewajiban yang harus disiapkan oleh bank dalam rangka memberikan kompensasi atau insentif kepada nasabah, maupun pihak-pihak yang dananya dikelola oleh bank sesuai dengan kesepakatan nisbah di awal. Pengumpulan dana dari nasabah penabung dengan skema mudārabah dan wadi’ah membuat bank syariah harus menyediakan dana bagi hasil atas setiap keuntungan yang diperolehnya kepada para nasabahnya.


b.   Beban Operasional
Menurut kamus bisnis dan bank bahasa Indonesia, beban adalah charges yaitu biaya yang dibebankan atas jasa yang dilakukan oleh bank pada akun nasabahnya. Pembebanan tersebut dapat dilakukan setiap triwulan atau semester sesuai dengan kesepakatan bank dengan nasabahnya. Beban biaya tersebut terdiri atas provisi dan/atau biaya atas jumlah cerukan yang dilakukan oleh nasabahnya. Sedangkan beban operasional adalah operating expenses yaitu biaya berupa pengeluaran uang untuk melaksanakan kegiatan pokok, yaitu berupa biaya penjualandan administrasi untuk memperoleh pendapatan, tidak termasuk peneluaran yang telah diperhitungkan dalam harga pokok penjualan dan penyusutan.[26]
Biaya operasional merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam rangka menjalankan aktivitas usaha pokoknya. Biaya operasional terdiri atas biaya valuta asing, biaya tenaga kerja, biaya pemasaran, biaya penyusutan, dan biaya operasional lainnya. Biasanya perusahaan mengelompokkan biaya ke dalam biaya penjualan dan biaya umum dan administrasi. Tujuan dari pengelompokkan ini adalah untuk menumbuhkan tanggung jawab akan timbulnya suatu biaya. Pembagian terperinci pada macam-macam biaya perlu untuk mengetahui apakah pengeluaran itu terlalu tinggi atau tidak. Bila suatu biaya kelebihan, tindakan apa yang perlu diambil untuk mengurangi/ menekan biaya itu untuk operasi yang akan datang.
1)        Biaya penjualan, yaitu biaya yang terjadi secara langsung dalam hubungannya dengan penjualan dan pengiriman barang dagangan.
2)        Biaya umum dan biaya administrasi, yaitu biaya yang terjadi karena adanya operasi umum perusahaan dan penyelenggaraan administrasi perusahaan.[27]
c.    Pendapatan Margin Murābahah
Pendapatan margin murābahah merupakan prosentase keuntungan yang didapatkan oleh pihak bank dari selisih harga jual dan harga beli yang dilakukan oleh perbankan. Pembiayaan murābahah dalam perkembangan bank syariah di Indonesia selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya, sehingga jika pembiayaan murābahah naik maka margin murābahah yang didapat juga akan naik.[28]
Penetapan margin keuntungan pembiayaan berdasarkan rekomendasi, usul dan saran dari Tim ALCO Bank Syariah, dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:
1)        Direct Competitor’s Market Rate (DCMR)
Direct Competitor’s Market Rate (DCMR) adalah tingkat margin keuntungan rata-rata perbankan syariah, atau tingkat margin keuntungan rata-rata beberapa bank syariah yang ditetapkan dalam rapat ALCO sebagai kelompok kompetitor langsung atau sebagai kelompok kompetitor langsung terdekat.
2)        Indirect Competitor’s Market Rate (ICMR)
Indirect Competitor’s Market Rate (ICMR) adalah tingkat suku bunga perbankan konvensional atau beberapa bank konvensional yang dalam rapat ALCO diterapkan sebagai kelomopok kompetitor tidak langsung atau sebagai kelompok kompetitor tidak langsung yang terdekat.
3)        Expected Competitive Return for Investors (ECRI)
Expected Competitive Return for Investors (ECRI) adalah target bagi hasil kompetitif yang diharapkan dapat diberikan kepada dana pihak ketiga.
4)        Acquiring Cost
Acquiring Cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh bank yang langsung terkait dengan upaya untuk memperoleh dana pihak ketiga.
5)        Overhead Cost
Overhead Cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh bank yang tidak langsung terkait dengan upaya untuk memperoleh dana pihak ketiga.[29]
Muhammad (2006) dalam bukunya menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi mark-up murābahah adalah kebutuhan bank Islam  untuk memperoleh keuangan riil, inflasi, suku bunga berjalan, kebijakan moneter, dan suku bunga luar negeri serta marketabilitas barang-barang murābahah, serta tingkat laba yang diharapkan dari barang-barang itu.[30]

2.    Kajian Penelitian Sebelumnya
Hanan Syaifudin, 2015 Jurusan Syariah Mu’amalah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ponorogo, dengan judul “Pengaruh Pembiayaan Murābahah dan Beban Operasional Terhadap Pendapatan Margin Murābahah pada PT Bank Syariah Mandiri Periode Tahun 2010-2014”. Hasil penelitian menyebutkan secara parsial terdapat pengaruh positif dan signifikan antara pembiayaan murābahah terhadap pendapatan margin murābahah, secara parsial terdapat pengaruh negatif dan signifikan antara beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah dan secara simultan terdapat pengaruh positif dan signifikan antara variabel pembiayaan murābahah dan beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank Syariah Mandiri.[31]
 Raisa Rossalina, 2017 dengan judul penelitian “Analisis Pengaruh Biaya Operasional, Volume Pembiayaan Murābahah Dan Bagi Hasil DPK Terhadap Margin Pembiayaan Murābahah  Studi Kasus pada Bank Umum Syariah  di Indonesia Tahun 2010-2014”. Hasil penelitian menyebutkan bahwa terdapat pengaruh signifikan Biaya Operasional terhadap Margin Pembiayaan Murābahah di Bank Umum Syariah, terdapat pengaruh signifikan Volume Pembiayaan Murābahah terhadap Margin Pembiayaan Murābahah di Bank Umum Syariah, terdapat pengaruh signifikan Bagi Hasil DPK terhadap Margin Pembiayaan Murābahah di Bank Umum Syariah.[32]
Endang Hatma Juniwati, 2011 dengan judul penelitian “Pengaruh Biaya Operasional, Bagi Hasil DPK, dan Bunga Kredit Bank Konvensional Terhadap Margin Pembiayaan Murābahah (Studi Kasus Di Pt.Bank Syariah Mandiri)”. Hasil penelitian menyebutkan Biaya operasional (BOPR) berpengaruh positif secara linear tidak signifikan terhadap margin pembiayaan murābahah, Bagi hasil DPK (BHDPK) berpengaruh negatif secara linear signifikan terhadap margin pembiayaan murābahah dan Bunga kredit bank konvensional (Bunga) berpengaruh positif secara linear signifikan terhadap margin pembiayaan murābahah. [33]
Fikri Zaenuri, 2012 Fakultas Ekonomi Program Ekstensi Manajemen Universitas Indonesia Depok, dengan judul “Analisis Pengaruh Variabel Biaya Operasional, Volume Pembiayaan Murābahah, Bagi Hasil DPK, Inflasi dan BI Rate terhadap Margin Murābahah (Studi Kasus pada PT Bank BRI Syariah)”. Hasil penelitian menyebutkan Biaya Operasional yang ditujukan oleh variabel BO memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap margin murābahah, variabel volume pembiayaan secara keseluruhan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap margin murābahah, bagi hasil DPK memperlihatkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap margin murābahah, inflasi tidak memiliki pengaruh terhadap penetapan margin murābahah, BI Rate memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap penetapan margin murābahah.[34]
Miftakhatul Fauyiati, 2014 Jurusan Syariah dan Hukum Keuangan Islam UIN Sunan Kalijaga, dengan judul “Pengaruh Biaya Operasional, Non Performing Financing (NPF), dan Cash Ratio Terhadap Pendapatan Margin Murābahah pada PT Bank Muamalat Indonesia”. Hasil penelitian adalah secara simultan biaya operasional, non performing financing, dan cash rasio secara bersama-sama mempengaruhi pendapatan margin murābahah, secara parsial biaya operasional berpengaruh positif terhadap pendapatan margin murābahah, dan NPF berpengaruh negatif terhadap pendapatan margin murābahah pada PT Bank Muamalat Indonesia.[35]
Berdasarkan hasil penelitian di atas, peneliti belum menemukan penelitian yang menggunakan dua variabel secara bersamaan di Bank BRI Syariah selama periode 2011-2015 yang memungkinkan menghasilkan hasil penelitian yang berbeda secara simultan. Sedangkan secara parsial dalam variabel bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) masih ada perbedaan dalam hasilnya. Sehingga berdasarkan penjelasan latar belakang di atas, maka menurut penulis perlu untuk diteliti kembali, dengan judul: “PENGARUH BAGI HASIL DANA PIHAK KETIGA (DPK) DAN BEBAN OPERASIONAL TERHADAP PENDAPATAN MARGIN MURĀBAHAH PADA PT BANK BRI SYARIAH” (STUDI PADA PT BANK BRI SYARIAH PERIODE TAHUN 2011-2015)”.
3.    Kerangka Berfikir
Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan margin murābahah antara lain, yaitu bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional. Dimana hubungan antara kedua faktor yang mempengaruhi pendapatan margin murābahah dapat diketahui pada gambar di bawah ini:
 








(Gambar 1.1)
Keterangan :                            : pengaruh secara parsial
                                                : pengaruh secara simultan
4.    Hipotesis Penelitian
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan hipotesis dari penelitian ini adalah:
H1         = terdapat pengaruh secara parsial dari variabel bagi hasil dana pihak ketiga (DPK) terhadap pendapatan margin murābahah.
H2         = terdapat pengaruh secara parsial dari variabel beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah.
H3         = terdapat pengaruh secara simultan dari variabel bagi hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) dan beban operasional terhadap pendapatan margin murābahah.
F.   Metode Penelitian
1.    Rancangan Penelitian
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian terapan yaitu penyelidikan yang hati-hati, sistematik dan terus-menerus terhadap suatu masalah dengan tujuan untuk digunakan dengan segera untuk keperluan tertentu. Hasil penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif, yaitu menggambarkan dan menjelaskan variabel-variabel independen seperti bagi hasil dana pihak ketiga dan beban operasional, sejauhmana berpengaruh terhadap variabel dependen yaitu pendapatan margin murābahah.



2.    Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
Dalam penelitian ini, peneliti akan berusaha menjelaskan adakah hubungan antara setiap variabel dan seberapa besar setiap variabel bebas mampu mempengaruhi variabel terikatnya. Dalam penelitian ini variabel penelitian terdiri dari :
a.       Pendapatan margin murābahah sebagai variabel terikat
b.      Bagi hasil dana pihak ketiga
c.       Beban operasional
Definisi dari masing-masing variabel dalam penelitian ini adalah:
a.       Pendapatan margin murābahah adalah keuntungan yang didapat dari selisih harga jual dan harga beli yang dilakukan oleh pihak bank sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli yang dilakukan dari akad murābahah.
b.      Bagi hasil DPK, yaitu nilai distribusi bagi hasil bagi pemilik dana pihak ketiga (DPK) yang diberikan kepada nasabah dalam kurun waktu satu bulan.
c.       Beban operasional merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh bank dalam kegiatan operasionalnya guna mendapatkan pendapatan operasi dalam bentuk biaya tenaga kerja, biaya administrasi, penyisihan penghapusan aktiva produktif, biaya sewa, biaya perlengkapan dan lain-lainnya.
3.    Populasi dan Sampel
a.      Populasi
Populasi adalah objek penelitian sebagai sasaran untuk mendapatkan dan mengumpulkan data. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan triwulan Bank BRI Syariah secara nasional.
b.      Sampel
Berdasarkan laporan keuangan triwulan Bank BRI Syariah dari tahun hingga tahun, maka peneliti mengambil sampel sebanyak laporan triwulan selama 5 tahun, periode tahun 2011 sampai tahun 2015.
4.    Jenis dan sumber data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan dan dianalisis sendiri oleh peneliti dari data laporan keuangan triwulan bank. Dalam hal ini berupa data hasil pencarian laporan keuangan triwulan yang diambil dari situs resmi Bank BRI Syariah selama periode tahun 2011-2015. Khususnya bagi hasil dana pihak ketiga (DPK) dan margin murābahah pada Bank BRI Syariah.
5.    Metode Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode dokumentasi, yaitu mengumpulkan dokumen-dokumen, laporan-laporan, literatur-literatur, buku-buku yang terkait dengan penelitian ini. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari data bagi hasil DPK, beban operasional dan pendapatan margin murābahah pada PT Bank BRI Syariah.
6.    Metode Pengolahan dan Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kuantitatif, yaitu analisis yang berbentuk angka atau data yang diangkakan. Selanjutnya data yang ada akan dianalisis dengan menggunakan program SPSS versi 16.0, dan alat bantu hitung lain yang relevan.
Dalam penelitian ini akan dilakukan pengujian hipotesis agar hasilnya lebih akurat. Pengujian yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a.    Uji Asumsi Klasik
1)        Uji Normalitas
Normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi variabel pengganggu atau residusial memiliki distribusi normal. Metode regresi yang baik adalah distribusi data normal atau mendekati normal. Uji normalitas dapat diuji dengan menggunakan Liliefors menggunakan model Koslmogorov-Smirov dengan membuat hipotesa:[36]
Ho          = Data residual berdistribusi normal
Ha          = Data residual tidak berdistribusi normal
Dengan pengambilan keputusan sebagai berikut:
Jika P (Probabilitas) > 0,05 maka hipotesis nol (Ho) diterima
Jika P (Probabilitas) < 0,05 maka hipotesis nol (Ho) ditolak.
2)        Uji Autokorelasi
Autokorelasi berarti terdapatnya korelasi antar anggota sampel atau data pengamatan yang diurutkan berdasarkan waktu, sehingga munculnya suatu datum dipengaruhi oleh datum sebelumnya. Autokorelasi muncul pada regresi yang menggunkan data berkala (times series).[37] Sedangkan pada silang waktu (crossection), masalah autokorelasi jarang terjadi. Model regresi yang baik adalah model regresi yang bebas autokorelasi. Untuk mendeteksi adanya autokorelasi dilakukan melalui uji Durbin Watson (DW). Hipotesis yang diuji adalah:[38]
Ho          = tidak ada autokorelasi
Ha          = ada autokorelasi positif/negatif
Dengan pengambilan keputusan sebagai berikut:
a)      Tidak ada autokorelasi jika (4-dl) < dw < dl
b)      Terjadi autokorelasi positif jika dw < dl, koefisien korelasinya lebih besar dari nol
c)      Terjadi autokorelasi negatif jika dw > (4-dl), koefisien korelasinya lebih kecil dari nol
d)     Jika dw terletak antara (4-du) dan (4-dl) maka hasil tidak dapat disimpulkan.[39]
3)        Uji Heteroskedastisitas
Heteroskedastisitas menunnjukkan bahwa varians variabel tidak sama untuk semua pengamatan. Jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas karena data cross section memiliki data yang mewakili berbagai ukuran (kecil, sedang dan besar). Cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas adalah melihat grafik plot anatara nilai pada variabel terikat (Zpred) dengan residualnya (SRESID). Dapat kita lihat bahwa pada model bersifat homoskedastik, tidak terdapat nilai heteroskedastisitas, dimana peningkatan nilai variabel dependen pada sumbu X diikuti peningkatan residual.[40]
Salah satu untuk melihat adanya problem heteroskedastisitas menggunakan pengujian Glesjer (Glesjer Test), yaitu membuat model regresi yang melibatkan nilai mutlak residu sebagai variabel terikat terhadap semua variabel bebas.
Hipotesis yang disebut adalah:
Ho          = tidak terjadi heteroskedastisitas
Ha          = terjadi heteroskedastisitas
Dengan pengambilan keputusan sebagai berikut:
Jika P (Probabilitas) > 0,05 maka hipotesis nol (Ho) diterima
Jika P (Probabilitas) < 0,05 maka hipotesis nol (Ho) ditolak.
4)        Uji Multikolinieritas
Uji multikolinieritas merupakan uji yang ditujukan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (variabel independen) yang kuat/ tinggi. Model uji regresi yang baik selayaknya tidak terjadi multikolinieritas. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinieritas:
a)      Nilai R2 yang dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris sangat tinggi, tetapi secara individual variabel bebas banyak yang tidak signifikan mempengaruhi variabel terikat.
b)      Menganalisis korelasi anatar variabel bebas. Jika antar variabel bebas ada korelasi yang cukup tinggi (di atas 0,09) maka dalam hal ini merupakan indikasi adanya multikolinieritas.
c)      Multikolinieritas dapat juga dilihat dari VIF, jika VIF < 10 maka tingkat kolinieritas dapat ditoleransi.
d)     Nilai eigenvalue sejumlah satu atau lebih variabel bebas yang mendekati nol membrikan petunjuk adanya multikolinieritas.[41]
b.      Metode Regresi
1)        Metode Regresi Linier Sederhana
Analisis regresi linier sederhana (univariat) adalah analisis regresi linier dengan jumlah variabel pengaruhnya hanya satu. Dalam membuat regresi parakmetik ini langkah pertama yang paling ideal adalah membuat plotting data antara variabel dependent dan variabel independen (pengaruh) untuk melihat kecenderungan pola data asli, jika data tersebut mengikuti pola linier maka akan kita dekati dengan jenis regresi ini:[42]
Y = a + bX
Dimana :
Y            = variabel dependen (terikat)
X            = varisbel independen (bebas)
a             = intersep
b             = koefisien regresi
2)        Metode Regresi Linier Berganda
Teknik regresi linier berganda adalah teknik untuk mengukur besarnya nilai pengaruh  dari beberapa variabel independen terhadap variabel dependen untuk membuktikan ada atau tidaknya hubungan fungsi anatara dua variabel bebas atau lebih dengan satu variabel terikat.[43]
Y = a + b1X1 + b2X2
Dimana:
Y            = pendapatan margin murābahah
a             = konstanta
X1          = bagi hasil DPK
X2          = beban operasional
B1,2         = koefisien regresi berganda
c.       Uji Hipotesa
1)        Uji Statistik F
Pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen atau bebas mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen atau terikat. Langkah pengujiannya adalah:
a)      Merumuskan hipotesis
Ho    : b1, b2            = 0, maka tidak terdapat pengaruh signifikan secara simultan.
Ha    : b1, b2             0, maka terdapat pengaruh secara signifikan secara simultan.
b)      Merumuskan kesimpulan
Jika P (Probabilitas) > 0,05 maka hipotesis nol (Ho) diterima.
Jika P (Probabilitas) < 0,05 maka hipotesis nol (Ho) ditolak.
2)        Uji Statistik t
Pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel penjelas atau independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Langkah pengujiannya adalah:
a)      Merumuskan hipotesis
Ho    : b1, b2            = 0, maka tidak terdapat pengaruh signifikan secara parsial.
Ha    : b1, b2             0, maka terdapat pengaruh secara signifikan secara parsial.
b)      Merumuskan kesimpulan
Jika P (Probabilitas) > 0,05 maka hipotesis nol (Ho) diterima.
Jika P (Probabilitas) < 0,05 maka hipotesis nol (Ho) ditolak.
G. Sistematika Pembahasan
Untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini, maka penelitian ini dikerangkakan sebagai berikut:
Bab I, merupakan pendahuluan untuk mengantarkan skripsi secara keseluruhan. Pada bab ini terdiri dari sub bab yaitu latar belakang masalah yang berguna untuk mengetahui kenapa penelitian ini menarik untuk diteliti. Kemudian rumusan masalah akan menggiring peneliti untuk mencari focus penelitian yang akan dilakukan. Selanjutnya tujuan penelitian dan kegunakan penelitian untuk mengetahui tujuan diharapkan oleh peneliti, dan manfaat yang akan diperoleh jika penelitian itu dilakukan. Kemudian, yang terakhir sistematika pembahasan.
Bab II, merupakan landasan teori, menguraikan tentang telaah pustaka untuk mengetahui penelitian yang terdahulu yang relevan dengan penelitian yang akan diteliti. Dalam bab ini terdiri dari sub bab yaitu deskripsi teori dan telaah pustaka, kerangka pemikiran dan pengajuan hipotesis. Deskripsi teori yang memuat materi-materi yang dikumpulkan dan dipilih dari berbagai sumber tertulis yang dipakai sebagai acuan dalam pembahasan atas topik, yang meliputi pengertian bagi hasil dana pihak ketiga dan faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan margin murābahah..
Bab III, menjelaskan metode penelitian berisi beberapa sub bab yaitu rancangan penelitian untuk memberikan penjelasan model penelitian apa yang akan digunakan dalam penelitian. Populasi dan sampel untuk mengetahui wilayah populasi yang akan diambil sampel digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dan teknik analisis data untuk menguji teori yang akan diteliti dengan beberapa uji-uji penelitian dan metode yang digunakan.
Bab IV, adalah temuan hasil penelitian merupakan hasil dari analisis yang melalui uji-uji dalam penelitian, sehingga hasil penelitian memberikan gambaran dari apa yang diteliti. Berisi sub bab, yaitu gambaran umum lokasi penelitian,deskripsi data, analisis data atau pengujian hipotesis, pembahasan dan interpretasi untuk memberikan hasil analisis dengan gambaran yang diberikan pada penelitian.
Bab V, merupakan bab penutup yang berisi kesimpulan dan saran. Dalam bab ini akan disimpulkan hasil pembahasan untuk menjelaskan sekaligus menjawab persoalan yang telah diuraikan atau menjawab hipotesa.
H.  Daftar Pustaka Sementara
Anshori, Abdul Ghofur. Perbankan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2007.
BRI Syariah, Laporan Tahunan 2014, 9.
BRI Syariah, Laporan Tahunan 2015, 133
Chumsoni, Ahmad. Faktor-faktor yang mempengaruhi Margin Pembiayaan Murābahah, Tesis tidak diterbitkan. Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia. Jakarta: 2006.
Fauyiati, Miftakhatul. “Pengaruh Biaya Operasional, Non Performing Financing (NPF), dan Cash Ratio Terhadap Pendapatan Margin Murābahah pada PT Bank Muamalat Indonesia”.
Gozali, Ahmad. Serba-Serbi Kredit Syariah; Jangan Ada Bunga di antara Kita. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2005.
Hasan, M. Iqbal. Pokok-Pokok Materi Statistik. Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Ismail. Manajemen Perbankan dari Teori menuju Aplikasi, Edisi pertama, Cetakan pertama. Jakarta: Prenadamedia, 2010.
Juniwati, Endang Hatma “Pengaruh Biaya Operasional, Bagi Hasil Dpk, dan Bunga Kredit Bank Konvensional Terhadap Margin Pembiayaan Murābahah (Studi Kasus Di Pt.Bank Syariah Mandiri)”.
Karim, Adiwarman A. Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan. Jakarta: PT RajaGrafindo Perada, 2006.
Kasmir. Dasar-dasar Perbankan-Edisi Revisi 2014, Cetakan keduabelas. Jakarta: Rajawali Pers, 2014. 
Maula, Khodijah Hadiyyatul. Pengaruh Simpanan (Dana Pihak Ketiga), Modal Sendiri, Margin Keuntungan dan NPF (Non Performing Financing) Terhadap Pembiayaan Murabahah, dalam http://digilib.uin-suka.ac.id/2302/1/BAB%20I,V.pdf, diakses 8 Januari 2017. 
 Muhammad. Teknik Penghitungan Bagi Hasil dan Profit Margin pada Bank Syariah. Yogyakarta: UII Press, 2004.
Noor, Juliansyah. Analisis Data Penelitian Ekonomi dan Manajemen. Jakarta: Grasindo, 2014.
Nurgiyantoro, Burhan dkk. Statistik Terapan Untuk Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2009.
Perwataatmadja dkk. Bank dan Asuransi Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2006. 
Riduwan dan Sunarto. Pengantar Statistik. Bandung: Alfabeta, 2007.
Rivai, Veithzal dkk. Bank dan Financial Institution Managemen Conventional & Syaria System. Jakarta : PT. Raja Grefindo Persada, 2007.
Rossalina, Raisa “Analisis Pengaruh Biaya Operasional, Volume Pembiayaan Murābahah Dan Bagi Hasil DPK Terhadap Margin Pembiayaan Murābahah  Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah  Di Indonesia Tahun 2010-2014”.
Saeed, Abdullah. Bank Islam dan Bunga : Studi Kritis Larangan Riba dan Interpretasi Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Suwiknyo, Dwi. Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Syaifudin, Hanan “Pengaruh Pembiayaan Murābahah dan Beban Operasional Terhadap Pendapatan Margin Murābahah pada PT Bank Syariah Mandiri”.
Taneredjo, Tukiran. Penelitian Kuantitatif: Sebuah Pengantar. Bandung: Alfabeta, 2012.
Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Lembaga Keuangan Perbankan.
Wijaya, Tony. Analisis Data Penelitian Menggunakan SPSS. Yogyakarta: Universitas Atmajaya, 2009.
Wiroso. Jual Beli Murābahah. Yogyakarta: UII Press, 2005.
Zaenuri, Fikri. “Analisis Pengaruh Variabel Biaya Operasional, Volume Pembiayaan Murābahah, Bagi Hasil DPK, Inflasi dan BI Rate terhadap Margin Murābahah (Studi Kasus pada PT Bank BRI Syariah)”.
Bank BRI Syariah, http://www.brisyariah.co.id (diakses pada tanggal 9 Januari 2017 jam 08.00).
Kamus Bisnis dan Bank, http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/biaya_operasional.aspx, (diakses pada tanggal 8 Januari 2017, jam 20.00).


I.     Outline daftar isi
HALAMAN JUDUL
NOTA PEMBIMBING
HALAMAN PENGESAHAN
PERSEMBAHAN
MOTTO
ABSTRAK
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
PEDOMAN TRANSLITRASI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I: PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
B.  Rumusan Masalah
C.  Tujuan Penelitian
D.  Manfaat Penelitian
BAB II: LANDASAN TEORI
A.  Landasan Teori
B.  Kajian Penelitian Sebelumnya
C.  Kerangka Berfikir
D.  Hipotesis Penelitian
BAB III: METODE PENELITIAN
A.  Rancangan Penelitian
B.  Variabel Penelitian dan Definisi Operasional
C.  Populasi dan Sampel
D.  Jenis dan Sumber Data
E.   Metode Pengumpulan Data
F.   Metode Pengolahan dan Analisis Data
BAB IV: TEMUAN DAN HASIL PENELITIAN
A.  Gambaran Umum Bank BRI Syariah
1.    Sejarah Berdirinya bank BRI Syariah
2.    Visi dan Misi Bank BRI Syariah
3.    Produk Bank BRI Syariah
B.  Analisis Statistik Deskriptif
C.  Uji Asumsi Klasik
1.    Uji Normalitas
2.    Uji Autokorelasi
3.    Uji Heterokedastisitas
4.    Uji Multikorelasi
D.  Metode Regresi
1.    Metode Regresi Linier Sederhana
2.    Metode Regresi Linier Berganda
E.   Uji Hipotesa
1.    Uji Statistik F
2.    Uji Statistik T
F.   Pembahasan
1.    Pengaruh Bagi Hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Pendapatan Margin Murābahah.
2.    Pengaruh Beban Operasional Terhadap Pendapatan Margin Murābahah.
3.    Pengaruh Bagi Hasil Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Beban Operasional Terhadap Pendapatan Margin Murābahah.
BAB V: PENUTUP
A.  Kesimpulan
B.  Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
RIWAYAT HIDUP
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN